Jakarta (ANTARA News) - Kendaraan bermotor di kota Paris harus mengalah pada "raja jalanan" yaitu sepeda. Di Paris, sebentar lagi diberlakukan peraturan yang membolehkan sepeda menerobos lampu merah.
Selama ini di kota-kota besar seperti Paris dan London, Inggris, pesepeda yang menerobos lampu merah akan didenda.
Kini, parlemen ibukota Prancis itu akan mengabulkan usul dari kelompok-kelompok pesepeda yang sudah tiga tahun mengkampanyekan peraturan baru itu.
Menurut peraturan baru itu, sepeda boleh belok kanan (Prancis menganut setir kiri) atau menerobos perempatan saat lampu merah.
Namun, pesepeda harus mengalah pada pejalan kaki dan lalu lintas dari arah kiri. Satu lagi, jika terjadi kecelakaan saat menerobos lampu merah, pesepeda akan dinyatakan sebagai pihak yang salah.
Uji coba peraturan baru itu akan meliputi 15 perempatan padat di Paris. Jika sudah diberlakukan penuh, peraturan itu berlaku pada seluruh perempatan di Paris yang ada di 1.700 lokasi.
Pesepeda dapat menerobos lampu merah asalkan kecepatannya 30km/jam.
Alasan resmi peraturan baru itu adalah "pengalaman menunjukkan bahwa lampu lalu-lintas khusus pesepeda akan membingungkan pengendara kendaraan bermotor."
Selama ini terjadi sejumlah kecelakaan fatal atau menimbulkan luka berat dan polisi menyatakan kebanyakan kecelakaan berat terjadi karena sepeda berlomba dengan kendaraan bermotor di lampu merah.
Pesepeda juga dapat celaka oleh kendaraan yang berbelok. Pesepeda yang tidak bisa menyamai percepatan kendaraan juga menjadi masalah yang selalu muncul.
Rencana itu bukan tanpa kritik. Anggota parlemen Paris, Laurence Douvin mengatakan "jika pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat tidak saling menghormati, aturan baru ini akan membuat lalu lintas Paris semakin berbahaya."
(A038)
Editor: Aditia Maruli
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar