Masih berkaitan dengan hari anti korupsi, kemarin saat membaca harian Kompas pada lembar Internasional sub topik Korupsi ada wajah yang familiar terpampang disana. Dia adalah Rod Blagojevich mantan Gubernur negara bagian Illinois yang pernah ikutan acara reality shownya Donald Trump "Celebrity Apprentice" pernah tayang di tv lokal sini.
Dia itu orangnya gagap teknologi ( kirim SMS tidak bisa, pakai hp tidak bisa, menyalakan laptop tidak bisa, mengirim email tidak bisa) dan tidak bisa mengambil keputusan sehingga membuat kesal rekan-rekannya (celebrity chef Curtis Stone, Vokalis Poison Bret Michaels, atlet baseball Darryl Strawberry, komedian Sinbad dan pelari peraih medali emas Michael Johnson ). Tapi bukan dia yang akan dibahas tetapi apa yang menjadi keputusan pengadilan federal. Untuk lebih jelasnya saya akan menayangkan apa yang ditulis web Kompas. Poin-poin yang menarik saya cetak tebal
Mantan Gubernur Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat, Rod Blagojevich (54), Rabu (7/12/2011) waktu AS, dihukum 14 tahun penjara karena terbukti melakukan berbagai tindak pidana korupsi.
Bandingkan dengan vonis yang dijatuhkan terhadap para pejabat dan mantan pejabat di negeri kita, yang rata rata divonis dibawah 5 tahun, denda yang ringan, yang jumlahnya rata2 dikisaran 200 milyar sampai 300 milyar, selesai menjalani hukuman yang biasanya cuman dijalanin kurang dari separo (karena banyak diskon remisi ini itu), bahkan itupun sebagian dijalani dengan tidur di sel mewah atau pulang kerumah dengan menyogok para sipir penjara.
Sudah sepantasnya hukuman dijatuhkan kepada pejabat dan mantan pejabat tinggi setingkat menteri lebih berat dari vonis untuk kepala dinas misalnya, besarnya hukuman bukan hanya berdasarkan jumlah yang dikorup namun juga dengan melihat bahwa pejabat yang lebih punya kuasa harus dihukum lebih berat, karena kekuasaan yang dikorup jauh lebih merusak dan merugikan masyarakat, yang lebih dahsyat lagi adalah kerusakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kerusakan immaterial tidak bisa diukur dari besarnya jumlah yang dikorup namun daya rusaknya sangat dahsyat yaitu berupa runtuhnya kepercayaan masyarakat, hal ini yang belum dipahami oleh para penegak hukum di Indonesia, sehingga pemenjaraan para pelaku korupsi tidak menimbulkan efek jera, karena para hakim di Indonesia masih mendasarkan putusan atau vonis pada besarnya jumlah nilai material yang di korupsi.
Para hakim dan penegak hukum di Indonesia harus belajar dari yurisprudensi hukum yang terjadi dalam kasus Rod Blagojevich ini, kalau perlu seperti yang gemar dilakukan para anggota DPR maka para hakim di Indonesia berangkat untuk studi banding ke amerika, untuk belajar bagaimana hukum di negeri paman sam diberlakukan dalam menangani para pelaku korupsi di sana.
Ancaman hukuman berat maupun upaya pemiskinan para pelaku korupsi di negeri kita masih sebatas wacana, pemberantasan korupsi yang menjadi cita cite bersama bangsa ini masih ditangani dengan setengah hati, sebagian besar masyarakat malah menganggap bahwa KPK masih melakukan politik tebang pilih, bahkan wacana penanganan korupsi dengan berdasarkan besaran jumlah minimal material yang dikorup adalah absurd, karena korupsi berapapun nilai materinya adalah sebuah kejahatan yang merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara di negeri ini.
Penanganan kasus korupsi oleh KPK sejauh ini masih bisa diandalkan dan dipercaya masyarakat sebagai upaya yang sungguh sungguh jika dibandingkan dengan penanganan kasus korupsi yang dilaksanakan oleh kejaksaan, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa kejaksaan sama busuk dan kotornya dengan kepolisian, bagaimana kita bisa membersihkan sesuatu yang kotor dengan sapu yang kotor ??
Untuk para penegak hukum tirulah sikap hakim federal James Zagel karena dinegeri ini tidak sedikit yang orang (pejabat/ pns) mengidolakan Gayus Tambunan. Ingat kasus rekening miliaran pns muda.
Belajarlah dari kasus Rod Blagojevich, pantas untuk direnungkan oleh kita semua.
Sumber: http://hukum.kompasiana.com
Sumber Gambar: web
Dia itu orangnya gagap teknologi ( kirim SMS tidak bisa, pakai hp tidak bisa, menyalakan laptop tidak bisa, mengirim email tidak bisa) dan tidak bisa mengambil keputusan sehingga membuat kesal rekan-rekannya (celebrity chef Curtis Stone, Vokalis Poison Bret Michaels, atlet baseball Darryl Strawberry, komedian Sinbad dan pelari peraih medali emas Michael Johnson ). Tapi bukan dia yang akan dibahas tetapi apa yang menjadi keputusan pengadilan federal. Untuk lebih jelasnya saya akan menayangkan apa yang ditulis web Kompas. Poin-poin yang menarik saya cetak tebal
Mantan Gubernur Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat, Rod Blagojevich (54), Rabu (7/12/2011) waktu AS, dihukum 14 tahun penjara karena terbukti melakukan berbagai tindak pidana korupsi.
Ia juga diharuskan membayar denda 22.000 dollar AS (Rp 191,1 juta). Blagojevich terbukti bersalah dalam 17 dari 20 kasus yang dituduhkan jaksa, yang meliputi berbagai usaha penyuapan dan pemerasan.
Ia terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan berbagai keuntungan pribadi, termasuk berusaha “melelang” posisi kursi Senat AS yang ditinggalkan Barack Obama; berusaha memaksa seorang kepala rumah sakit anak, seorang petinggi perusahaan konstruksi, seorang pemilik sirkuit balap untuk menyumbangkan dana kampanye bagi dirinya; dan memaksa pemilik surat kabar The Chicago Tribune untuk memecat para wartawannya yang selalu mengkritik kebijakan Blagojevich selama menjadi gubernur.
Dalam usaha untuk meringankan hukuman, tim pengacara Blagojevich memohon agar kliennya tidak disamakan dengan koruptor-koruptor lainnya. Menurut pengacara, Blagojevich tidak menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri, tetapi lebih untuk mencari dana kampanye dan mencari dukungan politik dengan imbalan proyek besar.
Akan tetapi, hakim federal James Zagel mengatakan, letak kesalahan utama bukan pada jumlah uang yang ia dapatkan, melainkan pada dampak penyalahgunaan jabatannya terhadap masyarakat. “Tingkat kerusakan (akibat korupsinya) di sini tidak diukur dari nilai uang atau properti, melainkan pada tergerusnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” tandas Zagel.
“Saat gubernur berbuat jahat, jalinan (sosial masyarakat) Illinois telah tercabik, rusak, dan tak mudah diperbaiki kembali,” imbuh Zagel.
Blagojevich terpilih dua kali sebagai Gubernur Illinois, yakni pada 2002 dan 2006. Saat berkampanye menjadi gubernur, ia berjanji akan membersihkan Illinois dari jejak-jejak korupsi yang ditinggalkan pendahulunya. Ternyata, ia sendiri melakukan korupsi.
Blagojevich ditangkap saat masih menjabat gubenur pada 9 Desember 2008. DPRD Illinois memakzulkan dia sebulan kemudian.
Ia akan mulai menjalani hukumannya pada 16 Februari di sebuah penjara federal di luar Illinois. Ia tidak diberi hak pembebasan bersyarat, dan harus menjalani sedikitnya 85 persen dari masa hukumannya sebelum mendapat kemungkinan pembebasan dengan pengawasan ketat.
Selama di penjara, Blagojevich akan menghuni sel berisi dua orang; diwajibkan mengerjakan pekerjaan kasar, seperti membersihkan toilet atau mengepel lantai, selama delapan jam sehari dengan upah hanya 12 sen (sekitar Rp 1.100) per jam, dan tidak bisa leluasa menerima kunjungan keluarganya.Bandingkan dengan vonis yang dijatuhkan terhadap para pejabat dan mantan pejabat di negeri kita, yang rata rata divonis dibawah 5 tahun, denda yang ringan, yang jumlahnya rata2 dikisaran 200 milyar sampai 300 milyar, selesai menjalani hukuman yang biasanya cuman dijalanin kurang dari separo (karena banyak diskon remisi ini itu), bahkan itupun sebagian dijalani dengan tidur di sel mewah atau pulang kerumah dengan menyogok para sipir penjara.
Sudah sepantasnya hukuman dijatuhkan kepada pejabat dan mantan pejabat tinggi setingkat menteri lebih berat dari vonis untuk kepala dinas misalnya, besarnya hukuman bukan hanya berdasarkan jumlah yang dikorup namun juga dengan melihat bahwa pejabat yang lebih punya kuasa harus dihukum lebih berat, karena kekuasaan yang dikorup jauh lebih merusak dan merugikan masyarakat, yang lebih dahsyat lagi adalah kerusakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kerusakan immaterial tidak bisa diukur dari besarnya jumlah yang dikorup namun daya rusaknya sangat dahsyat yaitu berupa runtuhnya kepercayaan masyarakat, hal ini yang belum dipahami oleh para penegak hukum di Indonesia, sehingga pemenjaraan para pelaku korupsi tidak menimbulkan efek jera, karena para hakim di Indonesia masih mendasarkan putusan atau vonis pada besarnya jumlah nilai material yang di korupsi.
Para hakim dan penegak hukum di Indonesia harus belajar dari yurisprudensi hukum yang terjadi dalam kasus Rod Blagojevich ini, kalau perlu seperti yang gemar dilakukan para anggota DPR maka para hakim di Indonesia berangkat untuk studi banding ke amerika, untuk belajar bagaimana hukum di negeri paman sam diberlakukan dalam menangani para pelaku korupsi di sana.
Ancaman hukuman berat maupun upaya pemiskinan para pelaku korupsi di negeri kita masih sebatas wacana, pemberantasan korupsi yang menjadi cita cite bersama bangsa ini masih ditangani dengan setengah hati, sebagian besar masyarakat malah menganggap bahwa KPK masih melakukan politik tebang pilih, bahkan wacana penanganan korupsi dengan berdasarkan besaran jumlah minimal material yang dikorup adalah absurd, karena korupsi berapapun nilai materinya adalah sebuah kejahatan yang merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara di negeri ini.
Penanganan kasus korupsi oleh KPK sejauh ini masih bisa diandalkan dan dipercaya masyarakat sebagai upaya yang sungguh sungguh jika dibandingkan dengan penanganan kasus korupsi yang dilaksanakan oleh kejaksaan, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa kejaksaan sama busuk dan kotornya dengan kepolisian, bagaimana kita bisa membersihkan sesuatu yang kotor dengan sapu yang kotor ??
Untuk para penegak hukum tirulah sikap hakim federal James Zagel karena dinegeri ini tidak sedikit yang orang (pejabat/ pns) mengidolakan Gayus Tambunan. Ingat kasus rekening miliaran pns muda.
Belajarlah dari kasus Rod Blagojevich, pantas untuk direnungkan oleh kita semua.
Sumber: http://hukum.kompasiana.com
Sumber Gambar: web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar