Rumah ketua PDRI Sjafroedin Prawiranegara di Bidar Alam yang dipergunakan juga untuk kantor pemerintahan
Menanggapi Keppres tersebut, Gubernur Sumbar waktu itu H Gamawan Fauzi merasa bahagia. "Ternyata usulan masyarakat Sumbar soal HBN sudah ditandatangani, Kami merasa bahagia dan bangga atas ditetapkannya HBN". Namun sangat disayangkan penetapan HBN kurang dipersiapkan dengan baik, sehingga makna sejarahnya tidak nampak secara jelas. Misalnya mengenai tanggal 19 Desember 1948 bukanlah hari berdirinya PDRI di Bukit Tinggi. PDRI didirikan di perkebunan Teh Halaban pada tanggal 22 Desember 1948. Jadi kalau tanggal 19 Desember dianggap HBN, maka yang dimaksud bukanlah PDRI, tapi “Perintah Kilat Panglima Besar Soedirman”dan radiogram Pemerintah Yogya yang tidak pernah diterima oleh orang-orang yang kemudian mendirikan PDRI. Namun PDRI tetap berdiri karena sudah direncanakan lama. Kalau sewaktu-waktu Belanda melaksanakan Aksi Polisionilnya yang ke II, maka Pemerintah Darurat harus dibentuk.
HBN tidak salah juga, karena hari bersejarah menghadapi serangan militer Belanda ke Ibu Kota Yogya dan wilayah RI lainnya, Rakyat Indonesia diseluruh tanah air serentak mengadakan upaya “Bela Negara”. Dengan urut-urutan :
- Melaksanakan Perang Gerilya Rakyat Semesta secara fisik dipimpin Panglima Besar Soedirman, diseluruh tanah air untuk mempertahankan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
- Menyelenggarakan perjuangan diplomasi diluar negeri khususnya di PBB dipimpin oleh Nico Palar .
- Pembentukan PDRI berdasarkan surat mandat Pemerintah Yogya dengan ketua Mr Sjafroedin Prawiranegara. PDRI penting, karena tanpa PDRI, keabsahan pejuangan fisik dan diplomasi yang dilakukan rakyat Indonesia menjadi dipertanyakan.
Sumber: http://sejarahkita.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar