MENU

Translator

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 20 Desember 2011

Prestasi Hebat Ekonomi Indonesia, Masuk Investment Grade


Indonesia telah mengalami prestasi luar biasa melalui kenaikan peringkat dari Fitch Ratings yang membuat Indonesia masuk ke investment grade. Kenaikan peringkat kredit bagi Indonesia oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia tahun ini maupun ke depan. Saat peringkat Indonesia naik, justru negara lain seperti Spanyol, Perancis, Selandia Baru dan beberapa negara maju lainnya turun.
Lembaga pemeringkat, Fitch Ratings menaikkan peringkat Indonesia dari ‘BB+’ menjadi ‘BBB-’ dengan outlook stabil atau berarti sudah berada di ‘Investment Grade’. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju lainnya.
ndonesia sekarang setara dengan hampir semua negara maju. Bahkan Indonesia menyalip Filipina yang 3 tahun lalu ratingnya masih di atas di atas.. Negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat saat ini memang berada di investment grade, namun peringkatnya lebih tinggi yakni ‘AA’.
Menurut banyak pengamat Internasional, Indonesia negara berkembang, tapi bisa naik jadi investment grade di tengah krisis global dan banyak sekali negara maju yang masuk ‘watch list’ oleh rating agencies karena outlooknya negatif atau potensi downgrade.
Peningkatan peringkat Indonesia yang merefleksikan kuat dan tangguhnya perekonomian Indonesia dan rendahnya rasio utang. Hal ini terjadi karena menguatnya likuiditas eksternal serta kerangka kebijakan makro menyeluruh yang lebih hati-hati.
Kenaikan peringkat dari Fitch Ratings yang membuat Indonesia masuk ke investment grade akan membuat investor asing melirik Indonesia sebagai peluang bisnis menjanjikan. Selain itu Investment grade ini bakal memberikan berkah bagi industri properti, terutama bagi pengembang kawasan. Posisi investment grade ini adalah peluang pemerintah untuk memperbaiki infratruktur, supaya aliran dana tidak hanya masuk ke pasar modal tapi juga masuk sektor riil.
Dengan kondisi tersebut di masa depan akan banyak dana asing yang masuk ke Indonesia karena peringkat resiko atau kemampuan Indonesia untuk membayar utang semakin baik. Meski Indonesia terkena dampak krisis global tapi tidak akan terlalu banyak berpengaruh,
Fitch Ratings menaikkan peringkat long term foreign dan local currency Issuer Default Ratings (IDR) Indonesia menjadi BBB- dari BB+ dengan outlook stabil. Sementara itu, country ceiling dinaikkan menjadi BBB, dan short term foreign currency IDR dinaikkan menjadi F3. Peringkat Fitch terakhir terhadap Indonesia adalah pada 24 Febuari 2011, ketika meningkatkan outlook sovereign rating Indonesia dari BB+/stable menjadi BB+/positif.
Fitch Ratings
Fitch Ratings, Ltd. adalah merupakan suatu lembaga pemeringkat kredit internasional credit rating agency yang memiliki dua kantor pusat yaitu di New York dan di London, yang merupakan salah satu dari 3 organisasi pemeringkat statistik nasional (Nationally Recognized Statistical Rating Organizations ) (NRSROs) yang ditunjuk oleh Securities and Exchange Commission ( badan pengawas pasar modal Amerika} bersama-sama dengan Moody’s dan Standard & Poor’s serta A.M. Best dan Dominion Bond Rating Service yang barusan bergabung dalam NRSROs.
Perusahaan ini didirikan oleh John Knowles Fitch pada tanggal 24 Desember 1913 di New York dengan nama Fitch Publishing Company. Dilakukan penggabungan usaha dengan pada bulan Desember 1997 dengan sebuah perusahaan dari London yaitu IBCA Limited yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh sebuah perusahaan Perancis yang benama Fimalac pada bulan April tahun 2000 Fitch mengambil alih Duff & Phelps Credit Rating Co. sebuah perusahaan pemeringkat kredit dari Chicago (April) dan pada bulan Desember tahun yang sama kembali mengambil alih Thomson BankWatch. Fitch adalah lembaga pemeringkat kredit yang memiliki kontribusi pasar terkecil dibandingkan S&P dan Moodys namun merupakan 3 besar NRSROs.
Peringkat kredit jangka panjang
Fitch’s memberikan peringkat kepada perusahaan berdasarkan skala mulai dari “AAA” hingga “D”, skala ini pertama kalinya dipergunakan pada tahun 1924 yang kemudian digunakan pula oleh S&P. Moody’s juga menggunakan skala yang mirip, tetapi penyebutan katagorinya berbeda. Seperti S&P, Fitch juga menggunakan  intermediate modifiers untuk tiap category antara AA dan CCC (i.e., AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB- etc.).
Peringkat Investasi
AAA : perusahaan berkwalitas terbaik, layak dan stabil
AA : perusahaan berkwalitas,sedikit lebih beresiko dibanding AAA
A : situasi ekonomi dapat berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan
BBB : Perusahaan kelas menengah, dimana saat ini dalam kondisi memuaskan
Peringkat Non-Investasi (dikenal juga sebagai junk bonds)
BB : kecenderungan mengalami perubahan dalam situasi ekonomi
B : diperhatikan adanya variasi situasi keuangan
CCC : saat ini goyah dan tergantung pada kondisi ekonomi yang menguntungkan agar dapat memenuhi kewajibannya
CC : sangat goyah, obligasi yang sangat spekulatif
C : sangat goyah sekali, kemungkinan pailit atau menunggak pembayaran tetapi tetap melanjutkan pembayaran obligasinya
D : gagal bayar dalam kewajibannya dan S&P meyakini bahwa akan terjadi gagal bayar atas sebagian besar atau seluruh kewajibannya
NR : tidak diberikan peringkat
Peringkat hutang jangka pendek
Peringkat hutang jangka pendek yang diberikan oleh Fitch’mengindikasikan tingkat kemungkinan potensial atas terjadinya gagal bayar dalam periode 12 bulan kedepan.
F1+ : peringkat terbaik , menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas yang sangat besar guna memenuhi kewajibannya.
F1  : peringkat terbaik , menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas yang besar guna memenuhi kewajibannya.
F2  : peringkat baik dengan kapasitas yang memuaskan dari debitur guna memenuhi kewajibannya.
F3  : peringkat cukup dengan kapasitas yang memadai dari debitur guna memenuhi kewajibannya namun kemunduran ekonomi yang terjadi dalam waktu dekat dapat berpengaruh pada komitmen debitur.
B  : kondisi spekulatif dan debitur hanya memiliki kapasitas yang minimal guna memenuhi kewajibannya dan rentan terhadap penurunan kondisi keuangan dan ekonomi.
C  : kemungkinan gagal bayar amat tinggi dan komitmen keuangan dari debitur adalah amat tergantung pada situasi yang menguntungkan baik dalam dunia usaha maupun dalam kondisi ekonomi.
D  : telah gagal bayar sebagaimana.
Criticism
Lembaga pemeringkat kredit seperti halnya Fitch Ratings ini telah menjadi sasaran kecaman sebagai penyebab kerugian besar pada pasar obligasi beragun aset (collateralized debt obligation-CDO) [1] yang terjadi walaupun diberikan peringkat tinggi oleh lembaga pemeringkat kredit. Sebagai contohnya, kerugian atas obligasi beragun aset sebesar 340,7 juta USD yang diterbitkan oleh kelompok usaha Credit Suisse yang masih bertambah lagi dengan 125 juta USD, dimana peringkat yang diberikan oleh Moody’s adalah Aaa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar